Dasar Hukum Layanan WNA
Dasar Hukum Layanan Keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
- PP No 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
- PP No 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
- Permenkumham No M.HH.01.GR.01.14 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian.
- Permenkumham No 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian.
- Permenkumham No 27 Tahun 2014 Tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan Dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Dan Izin Tinggal Tetap Serta Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal.
- Permenkumham No 43 Tahun 2015 Tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas Dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap.
- Permenkumham No 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran Permohonan, Penyampaian Persetujuan Visa Tinggal Terbatas, Dan Pendaftaran Permohonan Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik, Serta Pemberian Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik.
- Permenkumham No 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permenkumham No 27 Tahun 2014 Tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan Dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Dan Izin Tinggal Tetap Serta Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal.
- Permenkumham No 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing.
- Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM No M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2016 Tentang Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Alih Status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Menjadi ITAS Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) Yang Sedang Menunggu Penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI.3-UM.01.13-1.0404 Tahun 2011 Tentang Penelitian Permohonan untuk Alih Status berdasarkan Perkawinan antara Suami /Isteri WNA dengan Isteri/Suami WNI.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-IZ.02.10-1358 Tahun 2012 Tentang Pengajuan Persetujuan Permohonan Alih Status Izin Tinggal dan Surat Keterangan Keimigrasian.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-2971-GR.01.13 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap Bagi Orang Asing yang Kawin Secara Sah Dengan Warga Negara Indonesia.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-2972-GR.01.11 Tahun 2013 Tentang Naskah Pernyataan Integrasi Bagi Orang Asing Pemohon Izin TInggal Tetap.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-UM.01.01-1103 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Tanda Terima Permohonan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Sebagai Syarat Perpanjangan Dan Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian Bagi Tenaga Kerja Asing yang Sedang Menunggu Penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Validasi Permohonan Izin Tinggal Keimigrasian.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-UM.01.01-5713 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas Bagi Tenaga Kerja Asing yang Diajukan Melalui Aplikasi TKA Online.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI.3.GR.01.10-1.0855 Tahun 2018 Tentang Perubahan Persyaratan Permohonan Izin Tinggal Keimigrasian bagi Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No IMI-GR.02.02-0705 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penanganan Permasalahan Penerbitan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Tinggal Terbatas Bagi Tenaga Kerja Asing.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi IMI-UM.01.01-2955 Tahun 2019 Tentang Penambahan Jenis Layanan Alih Status Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap bagi Tenaga Kerja Asing Penyatuan Keluarga.