Breaking News!

Hai #sahabatmido mulai tanggal 1 Mei 2025 nanti, Kuota Layanan untuk Paspor Biasa akan ditiadakan pada Aplikasi M-Paspor, dan kedepannya hanya akan tersedia layanan permohonan paspor untuk jenis Paspor Elektronik. Bagi #sahabatmido yang telah mengajukan permohonan Paspor Biasa pada Aplikasi M-Paspor, tidak perlu khawatir, permohonan paspor biasa tersebut akan tetap dilanjutkan dan diterbitkan. Bagi #sahabatmido yang saat ini pemegang Pasor Biasa, paspornya tetap sah dan berlaku ya! sebagai dokumen perjalanan resmi WNI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top