PASTIKAN SESUAI ATURAN, IMIGRASI TEMBILAHAN GELAR OPERASI PENGAWASAN ORANG ASING DAN SOSIALISASIKAN APLIKASI PELAPORAN

Tembilahan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) sejak bulan Maret lalu, hingga hari ini, Rabu (16/04/2025) laksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing di 3 (tiga) Kabupaten wilayah kerja Imigrasi Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Indragiri Hulu, dan Kab. Kuantan Singingi. Operasi Pengawasan Orang Asing ini dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tembilahan, bersinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.

Pada kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing ini, Tim Inteldakim memastikan keberadaan setiap Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tembilahan, baik itu sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan-perusahaan, maupun dengan keperluan kunjungan keluarga, atau wisata harus sesuai dengan izin tanggal/izin keimigrasian yang dipegang (dimiliki). Selain itu Tim Inteldakim juga melakukan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Perusahaan, dan Penginapan di wilayah kerja.

Pada kegiatan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tembilahan sudah sesuai dengan izin tanggal keimigrasian. Kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing ini merupakan operasi rutin yang telah menjadi tugas dan fungsi keimigrasian terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Ryang Yang Satiawan mengingatkan keberadaan Orang Asing harus terus diawasi, dan tentunya peran masyarakat juga sangat penting. Jangan sampai terjadi pelanggaran atau menjadi potensi ancaman terhadap masyarakat dan kedaulatan negara. Sebagaimana arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, jika terbukti ditemukan pelanggarankeimigrasian oleh Orang Asing, maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan keimigrasianyang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan tetap memastikan terlaksananya penegakan hukum keimigrasian

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top